Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke Petugas Penerima Berkas
dan diagenda
Berkas di verifikasi oleh Petugas dan dicek ke Kartu Keluarga, jika ada
kekeliruan dikembalikan ke pemohon
Berkas yang sudah benar dilegalisasi oleh Camat atau Pejabat Pelayanan yang bertugas
Berkas diserahkan kembali ke Pemohon
Jangka Waktu Penyelesaian
10 Menit
Biaya/Tarif
Gratis
Produk Pelayanan
Legalisasi Surat Pengantar SKCK
Penanganan Pengaduan, Saran dan masukan
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi Kantor Kecamatan atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Camat maupun melalui media/sarana pengaduan yang tersedia seperti :
– Kotak Saran/Pengaduan
– Telephone : (0280) 6260589
– Faksimili : (0280) 6260589
– Whaatshap: 081327054644
– Email : kecbantarsari@gmail.com