Surat Pengantar perkawinan tentang Jejaka/Perawan dari desa (Model N1)
Surat Persetujuan kedua mempelai (Model N4)
Foto Copy Akta Kelahiran
Surat keterangan Perwalian dari desa
Pas Poto 3 X 4 sebanyak 3 Lembar
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke Petugas Penerima Berkas dan diagenda
Berkas di verifikasi oleh Petugas dan dicek kelengkapan persyaratannya, jika tidak lengkap dikembalikan ke pemohon
Berkas yang sudah lengkap dimintakan penandatanganan ke Camat atau Petugas Pelayanan
Berkas diserahkan ke Pemohon
Jangka Waktu Penyelesaian
10 Menit
Biaya/Tarif
Gratis
Produk Pelayanan
Surat Dispensasi Nikah
Penanganan Pengaduan, Saran dan masukan
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi Kantor Kecamatan atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Camat maupun melalui media/sarana pengaduan yang tersedia seperti :
– Kotak Saran/Pengaduan
– Telephone : (0280) 6260589
– Faksimili : (0280) 6260589
– Whaatshap: 081327054644
– Email : kecbantarsari@gmail.com